Wali Kota Risma dan KPK Tinjau Proyek Merr di Sungai Perbatasan

oleh

Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) Jawa Timur dan Jawa Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Najib Wahito meninjau proyek Merr di sungai perbatasan atau perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Rabu (14/11/2018). Pada saat itu, Najib memuji kinerja Pemkot Surabaya, termasuk proyek Merr ini.

Tiba di lokasi atau di ujung proyek Merr, Wali Kota Risma menjelaskan panjang lebar tentang proses Merr mulai awal hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa prosesnya itu tidak mudah karena harus melakukan pembebasan di sepanjang jalan Merr itu.

“Tapi Alhamdulillah sekaran sudah selesai semuanya pembebasan lahannya, cuma yang milik IAIN itu yang ketinggalan dan saya minta untuk disurati. Kalau dulu minta dibangunkan perpustakaan, sehingga kita setorkan uangnya dan mereka yang buat sendiri,” kata Wali Kota Risma di sela-sela meninjau proyek Merr itu.

Menurut Wali Kota Risma, di sisi utara yang dua jalur dan masuk ke dalam kontrak, dipastikan akan selesai hingga akhir tahun ini. Ia juga mengaku akan mengevaluasi kembali kontruksi yang ada di ujung proyek Merr itu, karena menurut dia konstruksinya sangat mahal.

“Nanti saya juga akan evaluasi yang ini (ujung proyek Merr), karena konstruksinya sangat mahal, sayang duitnya. Itu di luar kontrak,” tegasnya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa apabila proyek Merr ini sudah rampung, maka warga yang akan ke Sidoarjo, terutama ke Juanda, tidak perlu lagi lewat Jalan Ahmad Yani, cukup lewat jalur itu lebih cepat karena sudah nyambung ke tol.

Wali Kota Risma juga mengaku sengaja mengajak pihak KPK untuk meninjau langsung beberapa proyek di Surabaya. Sebetulnya, dia ingin mengajak KPK meninjau semua proyek yang sedang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya. Namun, karena keterbatasan waktu, akhirnya pada hari ini hanya dua yang akan ditinjau oleh KPK, yaitu proyek Merr dan Teluk Lamong.

“Kebetulan beliau ini kan Supervisi untuk Jawa Timur. Kalau di Jawa Timur, itu kan juga mengevaluasi Surabaya, makanya saya kemarin aja untuk meninjau proyek. Sebetulnya ingin semuanya, tapi karena waktunya gak ada, maka dipilih yang nututi saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) Jawa Timur dan Jawa Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Najib Wahito mengatakan pihaknya melihat ada hal-hal positif yang bisa dijadikan contoh dari Surabaya untuk daerah lainnya. Terutama dalam menyejahterakan masyarakat, ASN, dan juga pencegahan korupsinya.

“Saya kira Surabaya itu bisa dijadikan contoh untuk daerah-daerah lain dalam memajukan masyarakatnya, pembangunan maupun pencegahan korupsi dan dari segala bidang,” kata Najib saat meninjau proyek Merr.

Bahkan, ia menilai ada beberapa poin kunci yang dapat dijadikan contoh dari Surabaya untuk daerah lain di Indonesia, terutama dalam menjadikan daerahnya maju dan bersih dari korupsi.

Pertama, perlu ada komitmen dari pimpinan; kedua, harus didukung oleh transparansi dan partisipasi masyarakat; ketiga, harus didukung oleh birokrasi atau ASN yang berintegritas dan solid; keempat, ada optimalisasi pendapatan karena itu tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan juga pada gilirannya nanti akan menyejahterakan masyarakat dan pegawai di pemda setempat; kelima, yang penting juga efisiensi belanja.

“Kalau kita lihat di Surabaya itu, banyak upaya untuk mengefisiensi belanja. Kalau kita lihat struktur APBD di daerah lain banyak yang tumpang tindih dan pemborosan, jadi Surabaya patut dicontoh,” pungkasnya. (red/hum)