Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah, melaksanakan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, pada Rabu malam (17/02/2022).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan itu, Ketua RT 07 / RW 09 Tambak Asri, Agus Budianto menyampaikan, banyaknya warga di kampungnya yang berstatus nikah siri.
“Tempat ini dulu kan lokalisasi, para pekerja sex itu banyak yang dari luar Surabaya. mereka berkeluarga tinggal musiman di lingkungan saya, bahkan anak dari mereka yang juga nikah siri,” terangnya.
Agus menambahkan dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 pasangan diantaranya merupakan warga ber KTP Surabaya.
“Ini belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan,” jelasnya.
Dia berharap, pemkot Surabaya bisa mengatasi persoalan ini, dengan menggelar nikah massal di wilayahnya.
Menanggali hal itu, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar’ah memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini.
Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
“Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akte kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah,” jelasnya.
Menurut politisi PAN tersebut, praktek nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama.
“Dulu ini kan tempat lokalisasi,” ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri.
“Setelah ini kita akan komunikasikan di dewan supaya pemkot Surabaya bisa menggelar nikah massal. Kegiatan nikah massal dulu sering dilakukan Pemkot Surabaya,” pungkasnya.
Selain permasalahan nikah siri, Zuhro juga mengungkapkan masih banyaknya pelaku UMKM di wilayah Tambak Asri yang belum terakomodir dalam e-Peken, pemasaran digital yang digagas Pemkot Surabaya lewat aplikasi.
“Banyak ibu-ibu disini yang punya toko kelontong, mereka ingin bisa masuk dan berjualan lewat e-Peken,” pungkasnya. (*)