Warga Menur Keluhkan Soal Administrasi Kependudukan

oleh

Surabaya – Sudiro warga RW 10 Menur Gang 5 Surabaya, mengeluhkan persoalan administrasi kependudukan saat reses Jaring Aspirasi Masyarakat yang dilakukan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, di Menur Gang 5 pada Selasa (24/01/2023).

“Misalnya saya, punya akte nikah semuanya benar datanya. Nama benar, alamat benar, nama orang tua laki dan nama orang tua perempuan benar. Tapi ditengah perjalanan Kartu Keluarga (KK) berubah tidak sama dengan akte nikah,” imbuhnya.

Mantan Ketua RW tersebut kembali mengatakan, ada juga warga yang nama orang tua laki-laki dan nama orang tua perempuan sama.

“Ada juga yang tidak punya KK karena berkas-berkas pendukungnya hilang. Sehingga tidak punya KTP. Padahal dia warga Surabaya asli,” terangnya.

Lebih lanjut Sudiro mengatakan, ketika diurus ke kelurahan sulit. Kondisi seperti ini banyak dialami warga Menur Gang 5.

“Padahal data kependudukan ini sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan. Karena itu kita ingin persoalan tersebut ada solusinya,” jelasnya.

Menjawab keluhan warga tersebut, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno meminta kepada Sudiro untuk mendata warga yang menghadapi persoalan administrasi kependudukan tersebut. Selanjutnya dicarikan solusi.

“Saya baru tahu kalau ada persoalan seperti ini. Sangat disayangkan kalau ada warga tidak bisa mengurus KK, sehingga tidak punya KTP,” jelasnya.

Padahal kata legislator Fraksi PDIP tersebut, kalau tidak punya KTP maka Pemkot Surabaya tidak bisa memberikan intervensi berbagai program.

“Seperti berbagai program bantuan sosial, diantaranya rutilahu, permakanan, sekolah gratis, seragam gratis, bea siswa SMA/SMK, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Anas meminta kepada lurah setempat untuk turun ke warga yang menghadapi persoalan administrasi kependudukan tersebut.

“Kita minta lurah untuk turun melihat langsung persoalan warga dan dicarikan solusinya,” pungkas.   (*)